4. Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.
Baca Juga: MUI Pastikan Akan Melakukan Sholat Jenazah, meski Sebelumnya telah Sholat Ghaib
5. Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan.
6. MUI menghimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighosah dan bermunajat kepada Allah.***
Demikian pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia mengenai Vaksin Covovax Produksi India Haram.***
Sumber: instagram @mnctvnews