Hukumnya menikah itu tidak sah kalau itu terjadi, maka haram. Karena hasil dari pernikahan adalah hubungan.
Baca Juga: Bagaimana Orang yang Maksiat di Hadapan Allah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Hubungan dengan hewan itu adalah haram dan tidak boleh dalam agama islam.
Jika ada berita bohong, yang percayanya itu yang aneh. Oleh karena itu jangan percaya dengan berita bohong.***