Syarat Umur Hewan Qurban Untuk Bisa Disembelih Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 5 Juli 2022, 14:20 WIB
Potret peternakan hewan qurban./instagram/@tebar_kurban //
Potret peternakan hewan qurban./instagram/@tebar_kurban // /

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang hari raya Idul Adha memang tidak luput dari hewan kurban. Akan tetapi tidak semua hewan kurban yang berumur tua atau kecil boleh dikurbankan. Dalam menanggapi hal ini Ustadz Adi Hidayat menjelaskan Syarat Umur Hewan Kurban yang bisa disembelih pada saat hari raya Idul Adha.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, untuk mengetahui syarat umur hewan qurban yang boleh disembelih maka kita harus tetap melihat kitab hadis yang merangkum apa yang dikatakan oleh nabi Muhammad SAW yang bisa kita akses sampai saat ini.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, menurut hadits Bukhari bahwa “Jangan pernah kamu menyembelih hewan yang belum cukup umurnya. Kecuali memang engkau benar-benar sulit menemukan hewan maka silahkan sembelih hewan yang dibawah umurnya.”

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha: Meneguhkan Totalitas Kepatuhan kepada Allah melalui Qurban

Selanjutnya dia mengatakan bahwa menurut para ulama qurban ini dijadikan tiga bagian yaitu ada hewan jenis domba, ada hewan sapi dan kerbau ada juga hewan unta.

Dia juga menjelaskan bahwa ada pembatasan usia antara hewan domba atau kambing, sapi atau kerbau dan unta untuk disembelih apalagi untuk dijadikan qurban.

Menurut Ustadz Adi Hidayat syaratnya untuk qurban kambing atau domba adalah sudah masuk umur satu tahun mau ke tahun kedua. Jadi usia yang menjadi syarat hewan itu dikurbankan adalah satu tahun atau lebih dari itu.

Baca Juga: ACT Akui Mengambil 13,7 Persen Dari Total Dana Umat Yang Dikumpulkan, Ibnu Khajar: Diperbolehkan

Selanjutnya syarat umur hewan yang boleh disembelih saat kurban untuk kategori sapi atau kerbau yaitu di usia dua tahun masuk tahun ketiga.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Insan Media Grafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x