PRIANGANTIMURNEWS- Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa haram hukum nya menikahi dua gadis seperti ini.
Pasalnya, dengan menikahi dua gadis ini, kata Ustadz Adi Hidayat, akan menimbulkan kekacauan di muka bumi.
Oleh sebab itu, Ustadz Adi Hidayat menganjurkan kepada lelaki mana pun agar jangan sampai terpikirkan untuk menikahi dengan dua gadis seperti ini.
Baca Juga: Soroti Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Sebagaimana kita tahu bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan perkara sunnah Rasul agar manusia tidak punah di muka bumi ini.
Selain itu, menikah juga bisa membuat kita terhindar dari perbuatan keji, yakni zinah.
Lantas bagaimana hukumnya menikahi dua saudari sekaligus?
Baca Juga: Kabar Terbaru! Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Melibatkan Tujuh Dokter Forensik
Allah menjawab dalam Al-qur’an yang menegaskan bahwa hukumnya haram menikahi dua saudari kandung sekaligus.