Hukum Menikahi 2 Gadis Seperti Ini Adalah Haram, Kata Adi Hidayat

- 24 Juli 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi menikahi dua gadis.
Ilustrasi menikahi dua gadis. /YouTube/Media Dakwah/

Dulu pernah terjadi sebelum ada bimbingan maka terjadi kekacauan-kekacauan diantaranya kekacauan nasab (nasab yang tidak jelas), kekacauan pembagian warisan, berpengaruh pada genetika.

Karena dampak keburukannya semakin banyak dan berpotensi melahirkan kekacauan dalam kehidupan maka turunlah solusi dalam agama islam.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Instruksikan Oditur Militer Jakarta Sidik Ulang Kasus Tewasnya Sertu Bayu

Yaitu agama islam melarang atau haram menikahi dua saudari sekaligus yang berpotensi melahirkan kekacauan.

Maka kembalilah pada agama islam dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Allah memberikan luas sifat sayangnya kepada manusia.

Allah akan memberikan ampunan kepada siapa yang mau evaluasi diri kemudian Kembali meninggalkan praktek  dan mendapatkan rahmat Allah SWT.

Baca Juga: Transfer Pemain: Manchester United Tertarik Pada Bek Seharga 34 Juta Euro Ini, De Gea Hengkang?

Jadi pertama secara singkat hukumnya menikahi dua saudari sekaligus hukumnya adalah Haram.

Haram itu artinya jika dilakukan dia berdosa sepanjang  hidupnya bila dia tidak bertobat.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Youtube Ustadz Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah