Penamaan Produk Tidak Tepat Hambat Sertifikasi Halal, Seblak Setan, Tahu Pocong Bernasib Begini

- 29 Agustus 2022, 20:47 WIB
 Ilustrasi nama makanan yang tidak layak proses produk Halal/ Kindpng.com
 Ilustrasi nama makanan yang tidak layak proses produk Halal/ Kindpng.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Hati-hati, bagi anda pemilik usaha kuliner, pemberian nama produk tidak tepat bisa menghambat sertifikasi Halal.

Beberapa dari kita pasti tidak asing lagi dengan nama-nama makanan yang cenderung ekstrim untuk didengar.

Mie Gacoan, Seblak setan, Tahu pocong dan semacamnya sering kita jumpai di beberapa tempat.

Baca Juga: Mau Tahu Perbedaan Gaya Bermain Haaland dan Nunez? Cari Tahu di Sini

Hal itu dilakukan produsen untuk menarik minat pelanggan untuk membelinya, karena tak dipungkiri dalam pemasaran biasanya nama produk cukup mengambil peran untuk mempengaruhi minat beli.

Namun, penamaan makanan tersebut dianggap tidak layak. Sehingga, justru akan mempersulit ketika akan diajukan pada pelabelan produk Halal.

Hal ini telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 4 tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

Baca Juga: Starting Line Up Persib Bandung Vs PSM Makassar

Dalam Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut pada bagian ke empat, salah satunya mengatur tentang masalah penggunaan nama dan bahan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Fatwa MUI no 4 tahun 2003


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x