Baca Juga: Cara Mengubah Emoji di Whatsapp Anda
Tak tanggung-tanggung, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya merekrut pendamping proses produk halal (PPH) hingga 6000 yang tersebar di beberapa Provinsi untuk ditempatkan pada masing-masing kecamatan.
Dengan tersebarnya pendamping produk halal ini, diharapkan nantinya akan menciptakan kondisi terjaminnya ketersediaan produk Halal yang sejatinya layak dikonsumsi oleh umat muslim.***