Penamaan Produk Tidak Tepat Hambat Sertifikasi Halal, Seblak Setan, Tahu Pocong Bernasib Begini

- 29 Agustus 2022, 20:47 WIB
 Ilustrasi nama makanan yang tidak layak proses produk Halal/ Kindpng.com
 Ilustrasi nama makanan yang tidak layak proses produk Halal/ Kindpng.com /

Baca Juga: Cara Mengubah Emoji di Whatsapp Anda

Tak tanggung-tanggung, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya merekrut pendamping proses produk halal (PPH) hingga 6000 yang tersebar di beberapa Provinsi untuk ditempatkan pada masing-masing kecamatan.

Dengan tersebarnya pendamping produk halal ini, diharapkan nantinya akan menciptakan kondisi terjaminnya ketersediaan produk Halal yang sejatinya layak dikonsumsi oleh umat muslim.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Fatwa MUI no 4 tahun 2003


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x