Haramkah Menyimpan Daging Qurban Lebih dari Tiga Hari, Ini Penjelasannya!

- 29 Juni 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban /pixabay/tomwieden/

Periwayat haditsnya pun tidak tanggung-tanggung adalah Imam Bukhari yang semua haditsnya berstatus shahih.

Tetapi apakah hanya mengandalkan satu hadits tersebut lalu kita sudah bisa mengklaim bahwa menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, haram. Tentu tidak, karena kalau kita melakukan penelitian lebih lanjut maka kita akan mendapatkan jawaban lainnya.

Ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku sementara dan sudah dihapus oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Baca Juga: Dua Cara Mudah Menyembelih Hewan Kurban, Simak dan Catat

Sebab Rasulullah menyatakan larangan tersebut karena saat hadits itu disampaikan, Madinah sedang mengalami masa paceklik banyak terjadi kelaparan. Hadits yang mencabut larangan tersebut diriwayatkan Bukhari.

Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?” Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.”(HR Bukhari)

Dalam hadits lain disebutkan, “Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.” (HR Tirmizi).

Melihat hadist di atas, ternyata larangan menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari itu sifatnya temporal/sementara saja, dan kemudian larangan itu pun dihapus. Jadi jelas bahwa ‘illat (alasan) kenapa Nabi SAW pada tahun sebelumnya melarang umat Islam menyimpan daging hewan qurban lebih dari tiga hari.

Baca Juga: MakCiak Mengolah Daging Kurban Menjadi Makanan Rendang Terenak di Dunia

Alasan melarang menyimpan daging saat itu, karena  terjadi paceklik dan kelaparan dimana-mana. Beliau ingin para shahabat berbagi daging itu dengan orang-orang, maka beliau melarang mereka menyimpan daging, maksudnya agar daging-daging itu segera didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x