Tentara Indonesia Mengatakan Telah Menghentikan 'Tes Keperawanan' pada Taruna Perempuan

12 Agustus 2021, 22:33 WIB
Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa proses seleksi tentara untuk rekrutan pria dan wanita harus sama. /REUTERS/

PRIANGANTIMURNEWS- Tentara Indonesia telah mengakhiri praktik kontroversial tes keperawanan pada wanita yang melamar menjadi taruna, menurut kepala stafnya, sebuah langkah yang disambut baik oleh para aktivis yang telah lama berkampanye menentangnya.

"Tes dua jari", di mana dokter memeriksa selaput dara wanita yang direkrut untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, adalah sistematis, kasar dan kejam, menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang melakukan penyelidikan pada tahun 2014 dan 2015 ke dalam praktik, dan pada 2017 memperbarui seruan untuk mengakhirinya.

Dilansir dari The Straits Times Kamis, (12/8/2021), Militer sebelumnya mengatakan tes itu penting dalam menentukan moralitas rekrutan. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan mereka "tidak memiliki validitas ilmiah" dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.

Baca Juga: Kampanye Pemilu Awal Menuai Kritik Saat Indonesia Bergulat dengan Covid-19

Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia, mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (10 Agustus) bahwa tes semacam itu tidak lagi dilakukan di tentara.

"Apakah selaput dara robek atau sebagian pecah adalah bagian dari pemeriksaan ... Sekarang, tidak ada lagi itu," katanya, dalam komentar yang dikonfirmasi oleh juru bicara militer.

Jenderal Andika pekan lalu mengatakan bahwa proses seleksi tentara untuk rekrutan pria dan wanita harus setara.

Angkatan Laut melakukan tes kehamilan pada pelamar wanita, tetapi tidak ada tes keperawanan khusus, juru bicaranya Julius Widjojono mengatakan pada hari Rabu, menambahkan bahwa "baik pria dan wanita menjalani pemeriksaan yang sama".

Kolonel Indan Gilang, juru bicara angkatan udara, mengatakan tes reproduksi wanita dilakukan untuk memeriksa kista atau komplikasi lain yang dapat mengganggu kemampuan rekrutan untuk melayani, menambahkan bahwa "tes keperawanan" tidak ada dalam terminologi angkatan.

Baca Juga: Jadi Kurir Sindikat Peredaran Sabu-sabu, Dua Ibu Rumah Tangga Muda Diringkus Polisi

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut.

“Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes,” kata Ibu Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Bapak Andreas Harsono, peneliti Indonesia di HRW mengatakan itu adalah "hal yang benar untuk dilakukan", menambahkan praktik itu "merendahkan, diskriminatif, dan traumatis".

Dia mengatakan HRW telah berbicara dengan lebih dari 100 rekrutan militer wanita yang menjalani tes, termasuk satu yang mengatakan dia menjadi sasarannya pada tahun 1965.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler