Cek Daftar Penerima Bansos PKH SD, SMP, SMA, Ibu Hamil, Lansia Rp 900 Ribu Hingga Rp 3,5 Juta, Ini Syaratnya

6 September 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

PRIANGANTIMURNEWS - Buruan daftar cek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair Rp 900 hingga Rp 3,5 Juta.

Penerima Bansos PKH disalurkan dengan syarat penerima bagi anak usia dini hingga lanjut usia.

Adapun uang yang diterima bagi penerima Bansos beragam sesuai kriteria dan Syarat penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Buruan Daftar Bansos PKH Anak Sekolah Menengah Pertama SMP RP 1,5 Juta, Begini Caranya

Kriteria dan  Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: DKI Jakarta 4 Tahun Berturut Turut Menjadi Provinsi Demokratis

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin, 06 September 2021, Film Horor Rumah Suzanna: Bernapas Dalam Kubur Tayang Malam Ini

Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.

Baca Juga: Waspada! Jambret di Gang Marak Terjadi di Bandung

Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Tidak lama, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan, juga bisa dibaca status dan periode bantuan yang diterima.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler