Pengacara Brigadir J Bongkar Bisnis Haram di Lingkungan Polisi yang Jadi Motif Kejahatan Ferdy Sambo

13 Agustus 2022, 06:58 WIB
Pengacara Brigadir J ungkap motif sebenarnya dari kejahatan Ferdy Sambo, Ada bisnis haram. /Instagram/@kamarudinsimanjuntak/@kadivpropampolri/

PRIANGANTIMURNEWS- Kuasa Hukum, atau pengacara dari Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak telah secara terang-terangan menyebut motif sebenarnya dari kejahatan yang telah dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tidak tanggung-tanggung, pengacara Brigadir J tersebut juga mengungkap benang kusut bisnis haram di lingkungan Polisi yang selama ini berusaha untuk ditutup-tutupi.

Lebih lanjut, pengacara Brigadir J itu juga tanpa ragu menyampaikan bahwa bisnis haram itulah yang menjadi motif sebenarnya dari kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya tersebut.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Terbuka dari Keluarga Bharada E untuk Presiden Joko Widodo

Sebagaiman kita tahu, bahwa beberapa waktu lalu, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua, atau Brigadir J.

Namun, hingga saat ini, Polri tampak masih menutupi motif sebenarnya dari kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo tersebut.

Namun, sebelumnya, pihak Ferdy Sambo justru mengaku bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan untuk menjaga Marwah dan kehormatan keluarga dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Baca Juga: Akhir Kasus Brigadir J: Ada Tersangka Baru dan Polisi Menangkapnya, Siapakah ART dan Ajudan FS?

Pasalnya, menurut pengakuannya, pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Namun, sayangnya, hingga saat ini, pihak Ferdy Sambo sendiri tidak pernah bisa memberikan bukti yang kuat atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tersebut.

Melihat lemahnya alibi yang disampaikan pihak Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak justru secara menohok mengungkap borok dan motif kejahatan Ferdy Sambo yang sebenarnya.

Baca Juga: Isu Pelakor: Violenzia Sindir Keras dan Akhirnya Rheza Buka Suara, Siapakah Pelakor Tersebut?

Dalam keterangannya, pengacara Brigadir J menyebutkan bahwa motif sebenarnya adalah karena Brigadir J mengetahui bisnis haram yang ada di lingkungan polisi, yang juga dikelola oleh Ferdy Sambo.

Di mana bisnis haram yang dimaksud oleh pengacara Brigadir J tersebut adalah adanya bisnis judi dan tata kelola sabu di antara polisi yang dikelola oleh Ferdy Sambo tersebut.

"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu. Ada bisnis di antara mereka (Polisi)," ungkap pengacara Brigadir J, Kamarudin Simandjuntak dalam sebua wawancara di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: PERSIB Tidak Gentar Menghadapi PSIS, Apalagi Dikandang

Oleh sebab itu, Kamarudin meminta agar pihak Kapolri bisa segera menuntaskan persoalan terkait bisnis haram yang telah menjadi kubangan lumpur di kalangan polisi tersebut.

Tidak hanya itu, Kamarudin juga bahkan meminta agar TNI, baik angkatan darat, laut, maupun udara, bisa membantu menuntaskan persoalan bisnis haram di kalangan Polisi tersebut.

"Ini tugas kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu. Ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk," ungkap pengacara Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Resmi! Inilah 30 Nominasi Nama Pemain Calon Pemenang Trofi Tahun Ini?

Tidak hanya bisnis haram, Kamarudin juga mengungkapkan bahwa motif kejahatan atau pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo juga terkait dengan perselingkuhan yang telah dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Ada motif soal perempuan lain juga. Saat itu, almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawathi, bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya," tegas pengacara Brigadir J tersebut.***

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler