Cek Penerima BSU 2022 dengan NIK KTP secara Online di Sini, Klik Link Sebelum 20 Desember

12 Desember 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi cara cek BSU /

PRIANGANTIMURNEWS - BSU akan mulai dicairkan pada Desember 2022 ini.

Ini cara Cek BSU 2022 dengan NIK KTP secara online di sini, klik link ini sebelum tanggal 20 Desember.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos bisa dilakukan hingga tanggal 20 Desember mendatang.

Baca Juga: Cara Mendapatkan STB Gratis, Bisa Cek Penerima ke Link Berikut Ini

Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun ini bisa segera mengecek status masing-masing dan mendatangi Kantor Pos terdekat.

Bagi yang belum cek BSU 2022, bisa klik link bsu.kemnaker.go.id dan memasukkan NIK KTP untuk cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Berikut ini langkah untuk cek BSU 2022 dengan NIK KTP secara online lewat link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cepat Cairkan BPNT di Kantor Pos, Bantuan Rp600 Ribu Bisa Didapat Sampai Akhir Tahun

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.ud atau klik disini.

2. Klik menu 'Pengecekan'.

3. Kunjungi link kemnaker.go.id.

4. Login menggunakan akun masing-masing.

5. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa klik 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun terlebih dahulu.

6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

7. Isi semua data diri yang diperlukan dan selesaikan pembuatan akun.

8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.

9. Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

10. Cek notifikasi yang diterima dari Kemenaker.

Pekerja yang sudah bisa mencairkan dana BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi bertuliskan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan'.

Baca Juga: UPDATE! Korban Meninggal Gempa Cianjur Tembus 600 Orang, Bupati Herman: 265 orang Tak Dilaporkan

Apabila notifikasi tersebut sudah muncul, pekerja bisa langsung mendatangi Kantor Pos untuk mengambil dana BSU sebesar Rp600.000.

Namun, sebelumnya, pekerja harus mendapatkan kode QR terlebih dahulu dari aplikasi Pospay.

Untuk mendapatkannya, pekerja hanya perlu mengisi semua data diri dan memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan data penerima.

Jika data pekerja dinyatakan sesuai dengan data penerima BSU, maka kode QR akan langsung muncul di layar Pospay.

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 13 Desember? Hari Nusantara, Ini Sejarah dan Para Tokohnya

Kode QR tersebut bisa langsung ditunjukkan ke juru bayar di Kantor Pos untuk mengambil dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000.

Pekerja nantinya akan diminta untuk menandatangi kwitansi serta akan difoto oleh juru bayar.

Setelah semua prosedur pengambilan dana dilakukan, uang tunai sebesar Rp600.000 akan langsung diserahkan oleh juru bayar kepada pekerja.

Demikian cara cek BSU 2022 dengan NIK KTP secara online lewat link bsu.kemnaker.go.id, pekerja bisa datangi Kantor Pos hingga tanggal 20 Desember mendatang.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler