Nekat! Sakit Hati Karena Dihukum, Prajurit TNI Bacok Komandan hingga Alami Luka Parah di Kepala

13 Desember 2022, 21:45 WIB
 Seorang prajurit tega menganiaya komandannya sendiri karena sakit hati dihukum. kejadian terjadi di Balikpapan./Tangkapan Layar Youtube Siapp Update /

PRIANGANTIMURNEWS – Aksi nekat dilakukan seorang prajurit TNI di Balikpapan.

Bagaimana tidak, prajurit tersebut dengan tega menganiaya komandannya sendiri hingga mengalami luka parah.

Seorang oknum prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) nekat membacok komandannya yang berpangkat Kopral Dua (kopda).

Baca Juga: Bukan Pelecehan! Putri Candrawathi Ungkap Dipaksa Bohong oleh Sambo, Motif Pembunuhan Joshua Semakin Rumit

Hal tersebut dilakukan pelaku karena sakit hati telah dihukum oleh korban. Jengkel dengan hukuman tersebut, pelaku melakukan tindak penganiayaan, salah satunya dengan membacok korban.

Kronologi bermula, ketika pelaku tidak terima karena diberi hukuman saat sesi pendisiplinan bersama rekan-rekannya.

Pelaku dihukum karena melakukan pelanggaran berupa tendangan dan pukulan pada Kamis, 8 Desember lalu di kompi B Yon Zipur 17/AD Balikpapan.

Baca Juga: Buntut Perseteruan, Direktur Stasiun TV Aljazair Dipecat Usai Siarkan Maroko Masuk Semifinal Piala Dunia 2022

Pelaku kemudian ke barak mengambil senjata tajam (badik) dan melakukan penganiayaan kepada korban pukul 22.50 WITA.

Tindakan penganiayaan tersebut, menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki.

Mengetahui kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan menahan sementara pelaku.

Baca Juga: Semifinal Piala Dunia 2022 Argentina Ditantang Kroasia, Siapa Berjaya, Ini Prediksi Warga Tasikmalaya

Kapendam VI Mulawarman Kolonel M Taufik Hanif menjelaskan saat ini pelaku telah disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.

Ia menambahkan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Kanudjoso Balikpapan akibat luka bacok yang diterimanya..***

 

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Siapp Update

Tags

Terkini

Terpopuler