PRIANGANTIMURNEWS – Aksi nekat dilakukan seorang prajurit TNI di Balikpapan.
Bagaimana tidak, prajurit tersebut dengan tega menganiaya komandannya sendiri hingga mengalami luka parah.
Seorang oknum prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) nekat membacok komandannya yang berpangkat Kopral Dua (kopda).
Hal tersebut dilakukan pelaku karena sakit hati telah dihukum oleh korban. Jengkel dengan hukuman tersebut, pelaku melakukan tindak penganiayaan, salah satunya dengan membacok korban.
Kronologi bermula, ketika pelaku tidak terima karena diberi hukuman saat sesi pendisiplinan bersama rekan-rekannya.
Pelaku dihukum karena melakukan pelanggaran berupa tendangan dan pukulan pada Kamis, 8 Desember lalu di kompi B Yon Zipur 17/AD Balikpapan.
Pelaku kemudian ke barak mengambil senjata tajam (badik) dan melakukan penganiayaan kepada korban pukul 22.50 WITA.
Tindakan penganiayaan tersebut, menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki.
Mengetahui kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan menahan sementara pelaku.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel M Taufik Hanif menjelaskan saat ini pelaku telah disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.
Ia menambahkan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Kanudjoso Balikpapan akibat luka bacok yang diterimanya..***