Gila-gilaan! Pemerintah Siap Subsidi Hingga 80 Juta Rupiah Untuk Mobil Listrik, 8 Juta Untuk Motor

15 Desember 2022, 20:15 WIB
Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kepada masyarakat dalam pembelian mobil listrik di tahun 2023. /Tangkapan layar Youtube The Engineers Work/

PRIANGANTIMURNEWS –  Pemerintah akan mensubsidi pembelian mobil dan motor listrik. Subsidi mobil hingga 80 juta rupiah, 8 juta untuk Motor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta.

Baca Juga: Solstis Akan Terjadi Pada 21 Desember, Berbahaya kah? Ini Penjelasannya

Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.

Untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.

Indonesia memang secara bertahap akan memajukan teknologi dengan emisi ramah lingkungan.

Baca Juga: SANGAT TRAGIS!! Kronologi Sela Dibunuh Teman Kencannya Karena Sakit Hati

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pada 2023 Indonesia akan mensubsidi pembelian motor listrik.

Namun, subsidi yang disampaikan Luhut adalah sebesar 6,5 juta Rupiah per motor.

Namun jumlah tersebut berubah seiring kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perindustrian.

Pemerintah berharap, subsidi tersebut akan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka, Polisi Telah Periksa 11 Saksi Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto

Itu bertujuan agar menaikan daya beli masyarakat untuk menggunakan mobil dan motor listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut.

Pemerintah membuat target sebesar 1,2 juta penggunaan motor listrik pada tahun 2024. Adapun mobil listrik, Indonesia mematok target 35 ribu unit.

Kelompok Industri kendaraan listrik mengungkap, bahwa permintaan kendaraan listrik naik signifikan.

Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan jumlah penjualan kendaraan yang masih kecil.

Hal ini terjadi karena, kendaraan listrik masih memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan fosil.

Baca Juga: Pelatih Maroko Ungkap 2 Biang Kerok Penyebab Timnya Kalah Atas Prancis di Semifinal Piala Dunia 2022

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Proyek tersebut didukung dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider

Tags

Terkini

Terpopuler