PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu Lembaga Negara Republik Indonesia.
Lembaga ini dibentuk untuk meningkatkan daya serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai lembaga yang menangani kasus korupsi, KPK seringkali mendapatkan laporan dugaan kasus korupsi, baik di tingkatan terkecil bahkan terbesar.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Akan Segera Diresmikan, Ridwan Kamil Malah Minta Maaf Kenapa? Ini Sebabnya
Tahun ini KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) menerima sebanyak 4623 laporan dugaan korupsi sepanjang 2022.
Ribuan laporan tersebut diterima KPK lewat berbagai sarana mulai dari media sosial hingga aksi demontrasi atau secara langsung.
"Selama 2022 KPK telah menerima 4623 laporan, melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Desember 2022.
Johanis Tanak mengatakan bahwa berdasarkan catatan yang dikantongi, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta yaitu sebanyak 585 pengaduan.
Baca Juga: Inilah Pentingnya Muhasabah Bagi Diri Kita, Ini Menurut Ahmad Rusdiana
Setelah Jakarta, laporan dugaan korupsi terbanyak kedua adalah Jawa Barat yaitu sebanyak 429 laporan.
Kemudian Sumatera Utara dengan 379 pengaduan, Jawa Timur 357 laporan, serta Jawa Tengah 237 pengaduan.
Johanis juga memperjelas bahwa sebanyak 4.260 laporan masuk dalam kategori dugaan korupsi.
Kemudian ribuan kasus itu disaring, dan diketahui sebanyak 4.055 laporan telah selesai diverifikasi.
Baca Juga: Jadwal Bola 28 Desember – 31 Desember, Banyak Pertandingan Seru Bakal Tersaji di Akhir Tahun
Hasilnya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal lembaga antirasuah (KPK).***