PRIANGANTIMURNEWS - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam 14 Desember 2022.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengatakan telah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara, Kamis 15 Desember 2022.
Baca Juga: Benarkah Iptu Umbaran Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kradenan Blora, Ini Faktanya
Operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu kata Firli dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB.
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Baca Juga: Quiz: Warna Apa yang Pertama Kali Dilihat? Jawabannya Ungkap Kepribadian Berdasarkan Warna Bayangan
Terkait dengan penangkapan itu, kata Ali saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.