BMKG Buka Lowongan PPPK 2022 untuk Formasi 15 Jabatan, Simak Jadwal dan Syaratnya

31 Desember 2022, 15:13 WIB
 illustrasi seleksi PPPK di BMKG/Freepik /

PRIANGANTIMURNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Rabu, 21 Desember 2022.

Dilansir priangantimurnews.com dari cdn.bmkg.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Melalui surat edaran BMKG NOMOR : KP.01.01/003/SU/XII/2022 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca Juga: Gara-gara HP Hilang, Uang Ratusan Juta Raib Dicuri Penemunya dengan Cara Ditransfer

Untuk kali ini PPPK 2022, BMKG membuka 151 formasi, dengan 18 Lokasi Kebutuhan / Jabatan tersedia dengan kategori lulusan DIV sampai S1.

Berikut di antaranya adalah informasi jadwal, syarat, jabatan dan formasi PPPK 2022 BMKG sebagai berikut :

1.Jadwal Seleksi PPPK BMKG 2022

  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

2.Persyaratan PPPK BMKG 2022

1.Warga Negara Indonesia

2.Sehat jasmani dan rohani

3.Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Partai Umamt Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Warganet Menanggapinya dengan Berbagai Reaksi

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta.

5.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri.

9.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk jenjang D3, D4, dan S1.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Umumkan Bergabung dengan Al Nassr, Ini Gaji dan Lama Kontraknya

10) Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraaan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.

11.Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 tahun

12.Usia pada saat pendaftaran minimal 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari.

13.Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

14.Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

15.Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

16. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

17.Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar.

18.Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar, dan lancar.

19.Mampu mengoperasikan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.

20.Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

21.Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskemas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

22.Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

 Baca Juga: Pondok Pesantren Nurussolah Bogor Dilalap Si Jago Merah, Ratusan Kitab Terbakar

3.Lokasi Kebutuhan BMKG 2022

1. Analis SDM Aparatur Pertama

2. Arsiparis Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)

3. Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan

4. Arsiparis Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama

6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama

7. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama

8. Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan)

9. Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Sekretariat Utama)

10. Pranata Komputer Pertama (Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan)

Baca Juga: Resep Bumbu Oles Sosis Bakar, Rekomendasi Menu Tahun Baru 2023 untuk Anak-anak

11. Arsiparis Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)

12. Arsiparis Terampil (Unit Kerja Inspektorat)

13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

14. Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Sekretariat Utama)

15. Pranata Komputer Terampil (Unit Kerja Inspektorat)

Informasi lanjutan mengenai dokumen dan formasi pendaftaran PPPK BMKG dapat diakses di laman: cdn.bmkg.go.id

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler