Dampak Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Satriyo Dipecat dari Universitas Prasetya Mulya

24 Februari 2023, 21:35 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. //PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus penganiayaan terus bergulir dijalur hukum walaupun pihak keluarga pelaku sudah meminta maaf terhadap keluarga korban.

Dan pihak keluarga korban sudah memaafkannya dengan alasan anaknya adalah seorang pemaaf.

Mereka menyerahkan semua hukumannya kepada tuhan dan pihak yang berwajib atas semua permasalahan ini.

Baca Juga: 9500 Santri dan Santriyah Akan Mengikuti Peragaan Manasik Haji yang Diselenggarakan Oleh FKDT Kota Tasikmalaya

Namun tidak dengan menunggu waktu lama pelaku sudah mendapat hukuman sosial dan banyak orang ya berpihak kepada keluarga korban.

Dampak dari kejadian itu sudah mulai terlihat dari mulai pelaku yang diketahui di DO dari Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam siaran persnya, menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Didalam Surat Pers itu ada 4 poin utama yang di tulis oleh pihak Universitas, Namun pada intinya berad pada poin keempat, dimana pihak Universitas telah memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 2023 Februari 2023.

Baca Juga: Menteri Agama Jenguk David Korban Penganiayaan, Gus Yaqut: Anak Kader, Anaku Juga, Catat ini!

Selain itu Mario sekarang telah menjadi rersangka dan dipenjara.

Sikap hedon yang dimiliki Mario mulai berseliweran di sosial media. Dari sedang pakai mobil jeep dan motor dengan harga yang cukup mahal.

Sehingga netijen ramai ramai menyuruh Pihak yang KPK untuk memeriksa kekayaan keluarga Mario yakni ayahnya yang merupakan seorang pejabat yang bekerja di aparatul sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dengan posisi di bagian eselon III DJP.

Dampaknya sekarang harta milik bapak Mario diperiksa, jika terbukti bersalah maka akan diberhentikan.

Sri Mulyani menyatakan dalam sebuah video yang beredar bahwa diketahui per tahum 2022 banyak pejabat aparatul negara yang tidak melaporkan LHKPN.

Dan hal tersebut berdamoak kepada pemeriksaan kepada seluruh pegawai pajak. Dan saat ini mereka harap-harap cemas jika terbukti banyak yang melanggar.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera TPNPB-OPM, Dewan Gereja Papua Minta Egianuas Kogoya Membebaskannya

Karena kasus ini terjadi dengan ayah korban yang bekerja di kantor pajak, maka banyak masyarakat yang semakin malas bayar pajak.

Oleh karena itu negara akan rugi besar karena berkurangnya sektor pendapatannya dari pajak.

Semua itu dampak dari kesalahan satu orang saja yaitu Mario Dandy Satrio. Yang akhirnya merugikan bayak pihak.

Kalau kata Kasino dalam film jadulnya dulu "anak orang kaya emang begitu, lagunya suka tengil kaya duit bapaknya halal aja".***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @folkshitt

Tags

Terkini

Terpopuler