Ditjen Imigrasi Bahas Layanan Keimigrasian dengan VFS Global

30 Maret 2023, 12:10 WIB
Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim melalui Humas Direktorat Jenderal Imigrasi  sedang membahas kerjasama layanan Keimigrasian dengan VFS Global. /

PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) dan VFS Global Group bersepakat kolaborasi dalam pelayanan keimigrasian.

Salah satu butir yang disepakati
dalam Agreed Minutes of 1st Cooperation Meeting on Immigration Service Cooperation dengan VFS Global yakni rencana kolaborasi dalam pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA)
Indonesia.

“Kolaborasi ini dalam rangka meningkatkan investasi, pariwisata dan bisnis ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim melalui Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Black Knight, Drama Aksi Terbaru Kim Woo Bin Rilis Poster Terbarunya

Menurutnya, Ditjen Imigrasi perlu
melakukan kolaborasi dan kooperasi pada layanan keimigrasian seperti visa.

"Hal ini dilakukan demi memberikan pengalaman pelanggan yang terbaik terutama melalui platform digital,” ujar, Silmy Karim.

Pertemuan pertama antara Dirjen Imigrasi dengan CEO and Founder VFS Global Group, Zubin Karkaria dilakukan pada 8 Maret 2023 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menyepakati pentingnya kerja sama dalam pelayanan visa, yakni membuka akses jaringan VFS di 145 negara sehingga dapat memikat penetrasi atau jangkauan pada pemohon visa Indonesia.

Sistem untuk permohonan visa harus reliable dan memiliki keamanan yang baik.

Baca Juga: 4 Film India yang Wajib Kamu Tonton Bertema Action Romantis, Dibintangi Salman Khan dan Shahrukh Khan

"Saya tekankan bahwa data pemohon visa harus tersimpan dalam database yang benar-benar aman dan terjaga kerahasiaannya," ujar Silmy.

"Saya sudah terima proposal dari VFS Global dan nanti akan ada diskusi kembali terkait kemungkinan untuk meresmikan kerja sama jika semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Silmy lagi.

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pengembangan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Intip Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Berapa banyak dan kapan cairnya?

Selain digitalisasi, Imigrasi juga mengambil langkah-langkah strategis untuk memudahkan pembuatan visa tanpa
mengurangi fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Tags

Terkini

Terpopuler