Perundingan Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia Akhirnya Selesai, Hasilkan 6 point Setelah 18 Tahun

9 Juni 2023, 07:31 WIB
Presiden RI Joko Widodo (kiri) dan PM Malaysia Anwar Ibrahim ketika menyampaikan keterangan pers di Kompleks Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia pada hari Kamis, 8 Juni 2023./Antara /

PRIANGANTIMURNEWS - Perundingan perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia akhirnya selesai dan menghasilkan enam poin perjanjian setelah 18 tahun lamanya.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dalam pertemuan keduanya pada Kamis, 8 Juni 2023 di Kuala Lumpur Malaysia.

Pertemuan tersebut akhirnya menyelesaikan negosiasi perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia yang telah berlangsung selama 18 tahun lamanya.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan: Pengalaman Indonesia dalam Agresi Perang Lebih Berdarah dari Ukraina!

Pernyataan bahwa perundingan perjanjian perbatasan laut antara dua negara, termasuk perbatasan Sebatik dan Sinapad-Sesai yang telah usai dibahas.

Dipublikasikan melalui kanal Youtube salah satu stasiun televisi Buletin TV3, Malaysia.

“Saya juga berharap negosiasi perbatasan lainnya termasuk di darat, Sebatik, kemudian Sinapad, juga bisa segera diselesaikan," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Gempar! Negara Malaysia Krisis Air, Warga Panic Buying Serbu Supermarket

"Mumpung Perdana Menterinya masih Dato Seri Anwar Ibrahim dan di Indonesia Presidennya masih Jokowi,” tambahnya.

“Setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun, bisa diselesaikan. Alhamdulillah, berkat Perdana Menteri Seri Anwar Ibrahim yang bekerja cepat dibantu para menteri,” akhirinya.

Di samping Presiden Jokowi menyambut penyelesaian nota kesepahaman untuk border crossing agreement, border trade agreement, sertifikasi halal dan kerjasama promosi investasi.

Termasuk menyepakati perjanjian perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Baca Juga: Takjub! Presiden Jokowi Berikan Bonus 289 Miliar Untuk Atlet Timnas Indonesia dan Pelatih

Presiden Jokowi dan PM Anwar juga menyepakati untuk melakukan pembentukan mekanisme khusus bilateral, guna menyelesaikan masalah-masalah PMI.

Dibawah ini adalah enam poin perjanjian dokumen kesepakatan antara Indonesia-malaysia, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan PM Anwar:

1. Nota Kesepahaman tentang Border Crossing Agreement antara Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato Seri Saifuddin Nasution.

2. Nota Kesepahaman tentang Border Trade Agreement antara Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan dan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.

3. Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Seri Diraja Zambry Abdul Kadir.

Baca Juga: China Membuka kembali Perbatasan dengan Hong Kong, Di Tengah melonjaknya COVID yang melanda Wilayahnya

4. Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato Seri Diraja Zambry Abdul Kadir.

5. Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Promosi Investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.

6. Nota Kesepahaman tentang Sertifikasi Halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham dan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia, Datuk Hakimah Mohd Yusoff.

Berikut adalah enam point perjanjian yang dibuat antara Indonesia-Malaysia, mencakup perbatasan dan perjanjian lainnya***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler