Kasus Ponpes Al Zaytun Pelajaran Sekaligus Cambuk Pedas Buat Muhammadiyah! Ini Penjelasan Ketua PWM Jateng

26 Juni 2023, 14:14 WIB
Ketua PWM Jateng/Kasus Ponpes Al Zaytun Pelajaran buat Muhammadiyah/antara/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Pelajaran berharga bagi semua organisasi kemasyarakatan islam atas terjadinya peristiwa yang bikin resah umat manusia dimuka bumi.

Termasuk didalamnya pelajaran dan cambuk buat Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama atas peristiwa yang kini santer.

sebagai contoh dekat dan masih hangat jadi kudapan pmbincangan para tokoh Ulama, yaitu peristiwa penistaan agama yang bikin resah semua umat, itu terjadi dilingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Tokoh NU dan Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, KH Ayam Rustam: Sudah Sesat

Dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir, bahwa di Lembaga pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) organisasi kemasyarakatan Islam di pondoknya harus tetap berada dalam koridor Muhammadiyah.

Jangan sampai terjadi ada lembaga yang tidak sesuai dengan martabat keindonesiaan dan yang Islam tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

Disamping itu dia juga menyampaikan di internal Muhammadiyah sendiri ada badan pembina harian yang bertugas membina pondok pesantren, kemudian jajaranya ada direktur pondok, ustadz, dan ustazah.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penyimpangan Al Zaytun, Syarikat Islam Dukung Pemerintah segera Selesaikan

Ditegaskan Tafsir Insya Allah tidak akan ada penyimpangan ajaran ataupun pendidikan dan penyelewengan yang keluar dari aturan syariat Islam.

Berbicara terkait polemik Ponpes Al Zaytun, dia mengatakan bahwa kondisi seperti itu menjadi pelajaran buat semua pihak yang terkait, termasuk Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemerintah.

Pondok Pesantren baginya sebagai wadah untuk menjalankan ma'had, yaitu mewujudkan ikrar dan tempat saling membangun komitmen.

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Tuai Kontroversi, MUI: Panji Gumilang Telah Lakukan Tindak Pidana!

Di ahir penjelasanya Tafsir menyimpulkan bilamana terjadi penyelewengan ataupun penghianatan ikrar antara pengurus pondok dan santri, artinya ada bagian sistem pengawasan yang tidak berfungsi maksimal.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler