PMII Kota Tasik Menilai Ungkap Kasus Gudang Miras PT Panjunan Main Main

9 Juli 2023, 13:00 WIB
PMII Kota Tasikmalaya menilai pihak terkait tangani kasus miras di Gudang PT Panjunan Main main. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Rizwan Setiawan menyebut, akibat miras, sudah banyak sekali korban.

Saya sendiri dan teman teman sangat terkejut di Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan kota santri terdapat ribuan botol miras di Gudang PT Panjunan.

"Miras kok bisa semudah masuk ke kota santri dan jumlah nya sangat besar sekali, ini berarti ada keteledoran dari beberapa pihak terutama pihak pihak terkait," ujar Rizwan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tasikmalaya Sita 9.432 Botol dan Kaleng Miras di PT Panjunan

Kejadian ini harus segera dilakukan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk dinas dinas dan juga aparat penegak hukum terkait dalam memberikan izin. 

"Apakah tidak diawasi ketika pembukaan gudang tersebut? Apakah tidak ada pengecekan di wilayah aksesnya perjalanan saat mengirim? Ataukah djbiarkan?," ujarnya.

Melihat dari kasusnya ini bukan permasalahan yang kecil, tetapi ini permasalahan sangat besar menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa, jadi penanganannya pun harus serius.

Baca Juga: Ratusan Alumni PMII Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Reuni Akbar dan Halal Bihalal

"Pasca penggerebegan hingga kini sudah hampir satu bulan loh, tapi dari pihak pihak terkait masih belum ada tindakan selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

“Saya meminta kepada pihak pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan menganggap permasalahan ni permasalahan yang kecil sehingga penyelesaiannyapun terkesan main mian," kata Rizwan.

"Kami minta segera ada penyelidikan dari kasus ini dari mulai pengirim, pemilik dan penyebarnya kemana dan ke siapa," kata Rizwan.

Baca Juga: PMII Kota Tasik Lakukan Aksi di Depan Gedung Mendagri

"Saya bersama sahabat sahabat dari pengurus cabang berkomitmen untuk mengawal kasus Gudang miras PT Panjunan ini sampai tuntas,“ lanjut Rizwan. 

Disisi lain kita juga meminta PJ Wali Kota Tasikmalaya lebih tegas lagi dalam menerapkan Perda Tata Nilai yang ada di kota santri ini. 

"Sekali lagi jadi saya berpendapat penyelasaian kasus ini sangatlah lamban dan terkesan main main," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa yang Tergabung dalam PMII STIA YPPT Tasikmalaya Lakukan Aksi Bungkam, Menolak RKUHP

"Kami akan memberikan beberapa metode bagaimana menghentikan penyebaran miras di Kota Tasikmalaya," kata Rizwan.

Dari tahapan-tahapan ayat pengharaman khamar ini, kita bisa mempelajari kiat dan cara menjauhi miras dan sejenisnya.

Kiat ini, pertama dengan meningkatkan keimanan melalui pembacaan ayat-ayat suci Al Quran dan perbanyak sholawat.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut PMII harus Miliki 4 karakter

Kedua, selalu berusaha menghindari perbuatan-perbuatan dosa. Sebab dosa ibarat siklus yang satu dan lainnya saling terkait dan terhubung.

Satu dosa akan menghadirkan dosa lainnya, dan begitu seterusnya. Ketiga membentengi diri dengan shalat, sebab shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.

Keempat, berlindung diri dari godaan setan dan menjauhi tipu dayanya. Perkuat pendekatan pendekatan aspek-aspek spiritual keislaman yang ada di kota santri ini.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler