Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Isi Miras di Kontrakan

24 November 2023, 11:00 WIB
Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya dan pihak terkait dan masyarakat gerebek penjualan botol isi miras di sebuah Kontrakan. /Humas Kodim 0612 Tasikmalaya/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pengkonsumsi, penjualan minuman keras sejak dulu hingga kini masih sulit diberantas. Meski berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh aparat.

Upaya pencegahan dan penyitaan yang dilakukan oleh aparat memang tidak semua dari akar rumput atau produsen langsung terutama miras bermerek. 

Tak heran jika pengkonsumsi, penjualan dan peredaran miras masih ada dan sulit untuk di berantas.

Baca Juga: Polres Subang Razia dan Musnahkan 9.215 Botol Miras

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penyergapan penjualan minuman keras yang dilakukan oleh Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya dan pihak Kepolisian.

Penyergapan dilakukan pada hari Kamis, 23 November 2023 pukul 23.50 WIB oleh Babinsa Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya 

Awalnya Babinsa Kelurahan Tawang Serma Puri mendapat laporan dari masyarakat yang sedang melaksanakan ronda bahwa ditemukan ada penjualan miras.

Baca Juga: Jangan Minum Atau Bawa Miras Saat Konser Dewa19, Ini Resikonya

Pelaku penjualan miras dikontakan milik sodara Asep di jln Siliwangi Kamoung Gunung Kawung RT 02/RW18 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Setelah menerima laporan Babinsa mendatangi TKP dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Dalam melakukan penyergapan Babinsa tidak sendiri bekerjasama dengan masyarakat untuk melaksanakan penyergapan.

Baca Juga: Pabrik Miras Ilegal Berkedok Rumah Konveksi di Tambora Dibongkar Polisi

"Awalnya sebelum dilakukan penyergapan, ada laporan dari warga yang sedang ngeronda," kata Babinsa Kelurahan Tawang Serma Puri dalam laporannya Jumat 24 November 2023.

Adapun hasil dari penyergapan tersebut didapatkan barang bukti Miras sejumlah 50 botol, 39 botol Ciu dan 8 botol Anggur ginseng.

Adapun identitas penjual miras bernama, lyan Herdiana (20) Tahu asal Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: PMII Kota Tasik Menilai Ungkap Kasus Gudang Miras PT Panjunan Main Main

Dalam penyergapan yang bersangkutan dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tawang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler