Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diterbangkan di Bandara Soekarno Hatta

28 Desember 2023, 08:00 WIB
Sejumlah keluarga dan kerabat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang/ANTARA/Azmi Samsul Maarif /

PRIANGANTIMURNEWS - Rabu 27 Desember 2023, sekitar pukul 21:13 WIB, jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, tiba di Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, setelah diberangkatkan dari Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Kedatangan jenazah disertai oleh konvoi sejumlah kendaraan bus yang diisi oleh ratusan anggota keluarga dan kerabat Enembe.

Saat proses penyambutan, petugas keamanan dari kepolisian melakukan sterilisasi untuk menjaga keamanan peti jenazah yang merupakan terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis Delapan Tahun Penjara, Denda Rp500 juta

Setelah proses sterilisasi, peti jenazah diserahterimakan dan dipindahkan pukul 23:00 WIB untuk segera diberangkatkan ke Jayapura, Papua, via penerbangan charter pesawat Airbus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Seorang perwakilan keluarga Lukas Enembe mengajak keluarga dan kerabat yang mengiringi jenazah agar segera menuju Terminal 3.

Perwakilan dari keluarga Enembe mengatakan,"Kita akan berangkat jam 23:00 WIB, silahkan kembali (mobil) ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,"

Baca Juga: Kasus Gratifikasi di Papua, KPK Ungkap Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD dan Minta ke Singapura

Informasi terbaru menyebutkan bahwa jenazah eks Gubernur Papua tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis 28 Desember 2023 pagi pukul 07:00 waktu setempat.

Setibanya di Papua, direncanakan akan dilakukan upacara penghormatan terhadap jenazah Lukas Enembe, dengan koordinasi antara pihak keluarga dan Polri.

Lukas Enembe, eks Gubernur Papua dua periode, meninggal dunia di usia 56 tahun pada Selasa 26 Desember 2023 saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mengejutkan! Kondisi Terkini Lukas Enembe Tiba-Tiba Dilarikan Ke Rumah Sakit!

Lukas Enembe telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi, dengan denda dan uang pengganti yang signifikan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler