Gagal Dapat Cuan Banyak! Salah Satu Rumah di Tasikmalaya Digerebek, Polisi Temukan Ribuan Miras

24 Maret 2024, 20:27 WIB
Polisi menyita minuman keras dari sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu 23 Maret 2024/ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota /

PRIANGANTIMURNEWS - Penjualan minuman keras (miras) saat Lebaran bisa jadi bikin heboh dan masalah. Di beberapa negara, seperti di Indonesia, banyak yang beli miras saat liburan atau perayaan Hari Lebaran.

Waktu Lebaran itu istimewa, karena kita bisa berkumpul sama keluarga dan teman-teman. Tapi, ada yang minum miras sebagai bagian dari tradisi perayaan. Ini penting, tapi juga harus diingat bahwa Lebaran itu momen yang sakral bagi banyak orang.

Minum terlalu banyak miras bisa bikin masalah kesehatan. Alkohol bisa merusak tubuh dan pikiran kita. Apalagi, saat Lebaran banyak yang jalan-jalan jauh, minum miras bisa bikin risiko kecelakaan naik.

Baca Juga: Miris, Ratusan Botol Miras Ditemukan di Rumah di Kota Santri Tasikmalaya

Tapi, tidak cuma soal kesehatan, ada juga dampak sosialnya. Misalnya, bisa ada pertengkaran di rumah atau kekerasan karena orang minum terlalu banyak miras. Jadi, sangat penting untuk dipertimbangkan baik-baik soal jual-beli miras, karena dampaknya bisa begitu luas buat masyarakat.

Biasanya, pemerintah mengatur jual-beli miras saat Lebaran. Mereka memberikan batasan jam buka toko atau tempat jual miras, agar konsumsi minuman itu tidak berlebihan dan tidak akan berdampak negatif.

Intinya, penjualan miras saat Lebaran itu menyentuh banyak hal. Meskipun miras bisa jadi bagian dari tradisi, tapi kita harus minum dengan bijak dan bertanggung jawab, serta dampaknya buat masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Simpan Ribuan Botol Miras, Rumah Mewah Digerebek Polres Tasikmalaya Kota

Kepolisian di Kota Tasikmalaya menemukan tempat rahasia di rumah besar di daerah Bungursari. Mereka menemukan banyak minuman keras yang disembunyikan di sana. Ini terjadi pada tanggal 23 Maret 2024. Rumah itu dicurigai sebagai tempat untuk menyimpan minuman keras yang akan dijual saat Lebaran.

AKP Hartono, Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, mengatakan bahwa petugas menemukan sekitar 1.008 botol minuman keras dari berbagai merek di rumah itu. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang rumah besar itu dan langsung bertindak.

Operasi polisi yang disebut 'Pekat Lodaya 2024' membawa mereka ke rumah tersebut di tengah malam. Mereka menemukan rumah itu di Jalan Rancabungur di daerah Bungursari. Operasi ini dimaksudkan untuk menghentikan peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Diamankan

Selain menyita minuman keras, pemilik rumah juga ditangkap. Mereka akan dihadapkan pada hukum karena menyimpan minuman keras ilegal.

Polisi menemukan bahwa minuman keras ini akan dijual beberapa hari jelang Lebaran. Tapi, aturan di kota mereka melarang penjualan minuman keras. Jadi, usaha mereka gagal.

Polisi berjanji untuk terus memerangi minuman keras ilegal. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal tersebut karena bisa berbahaya. Jika ada yang tahu tentang tempat penyimpanan minuman keras ilegal, diminta melaporkannya ke polisi.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler