Total Anggaran Dana Desa Sudah Capai Rp47,255 Triliun

- 16 Desember 2020, 15:54 WIB
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim /PRIANGANTIMURNEWS AGUS/ANTARA

PRIANGANTIMURNEWS- Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan jumlah total penggunaan yang telah dikeluarkan untuk dana desa sejak Januari 2020 sampai 15 Desember 2020 sudah mencapai Rp47,255 triliun.

Pengeluaran yang cukup besar tersebut sudah masuk ke seluruh masing-masing desa tersebar di seluruh Republik Indonesia.

Baca Juga: Stres dan Lelah Ngurus Anak, Tak Perlu Takut Ini Solusinya

Sebagaimana diberitakan Antara dengan artikel yang berjudul 'Mendes: Total penggunaan dana desa capai Rp47,255 triliun'

"Dana desa dalam pagu APBN 2020 Rp71,190 triliun, sudah digunakan Rp47,255 triliun," ujar Mendes dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Mendes mengatakan dana desa sebesar Rp47,255 triliun telah digunakan untuk program Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,170 triliun; program Padat Karya Tunai Desa Rp15,233 triliun; program Pembangunan Infrastruktur lain Rp8,435 triliun; dan BLT Dana Desa Rp20,415 triliun.

Saat ini tersisa dana desa sebesar Rp23,934 triliun. Menurut Mendes dana tersisa akan dialokasikan untuk BLT Dana Desa Desember 2020 sebesar Rp8,045 triliun, dan program Padat Karya Tunai Desa Desember 2020 sebesar Rp15,889 triliun.

"Terkait program Padat Karya Tunai Desa akan diprioritaskan kepada pekerja dari keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan kelompok marjinal lainnya. Jadi memang Padat Karya Tunai Desa ini untuk kepentingan infrastruktur produktif dan ekonomi produktif dengan sasaran yang jelas-jelas memiliki karakteristik khusus," jelasnya.

Dia mengungkapkan hingga 15 Desember 2020 dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 3.068.660 pekerja.***

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x