Kemendikbud Tekankan Akun Pembelajaran Harus Dilindungi Keamanannya

- 18 Desember 2020, 20:13 WIB
Muhammad Hassan Chabibie Kepala Pusdatin Kemendikbud/
Muhammad Hassan Chabibie Kepala Pusdatin Kemendikbud/ /Antara Foto/PRIANGANTIMURNEWS AGUS
PRIANGANTIMURNEWS- Muhammad Hasan Chabibie selaku pelaksana tugas Kepala Pusdatin Kemendikbud mengatakan bahwa, Keamanan akun pembelajaran haru dilindungi datanya sesuai perundang-undangan.
 
Ia mengatakan, UU yang menjamin akan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan dokumentasi aktivitas pembelajaran harus terkonfirmasi aman. Dalam taklimat media di Jakarta.
 
 
Sebagaimana diberitakan Antaranews, Kamis 17 Desember 2020. Dengan artikel yang berjudul 'Kemendikbud tegaskan keamanan akun pembelajaran dilindungi datanya'
 
Juga diberikan perlindungan kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan atau penyalahgunaan data, informasi maupun dokumen aktivitas akun pembelajaran.
 
Kemendikbud, lanjut dia, melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan kementerian atau lembaga terkait.
 
Sebelumnya Kemendikbud meluncurkan akun pembelajaran belajar.id yang diperuntukkan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan.
 
Dia menegaskan bahwa penggunaan akun pembelajaran tersebut bersifat pilihan. Jika tidak diakses hingga 30 Juni 2021, maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
 
“Akan tetapi Kemendikbud menyarankan penggunaan akun pembelajaran karena akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke pendidik dan peserta didik. Akun itu juga digunakan untuk mengakses aplikasi resmi Kemendikbud, materi serta informasi dari Kemendikbud misalnya terkait bantuan pemerintah dan asesmen nasional, akan dikirim ke alamat surat elektronik akan pembelajaran,” terang dia lagi.
 
Kemendikbud menyiapkan 30 juta akun pembelajaran, namun hingga saat ini baru sekitar 136.000 pengguna yang mengakses akun pembelajaran itu. Untuk itu, dia mendorong siswa, guru dan tenaga kependidikan untuk memanfaatkan akun tersebut.***

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x