Alhamdulillah, Lansia Dapat Bansos BLT PKH Rp200.000 dari Mensos, Begini Cara Daftarnya

- 7 Januari 2021, 14:42 WIB
Bansos
Bansos /Instagram.com/@kemensosri

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Warga yang Menolak Divaksin Covid-19, Akan Kena Saksi

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: Menyambut Bonus Demografi Indonesia Emas, Erick Berharap Akhlak Jadi Fondasi


Selain lansia, bansos PKH ini juga juga akan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memenuhi syarat dengan besaran bansos yang diberikan berbeda-beda.

BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah