Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas Hilang, Ada yang Dicuri, Ada juga yang Dibawa Pejabat Pensiun
- Ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan,
- anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan,
- penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan,
- Orang tua lanjut usia Rp200.000/bulan.
Baca Juga: 300 Hektare Tanaman Padi Terendam Banjir, Petani Terancam Gagal Panen
Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan,
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.
Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***
(beritaDIY. Iman Fakhrudin)