Bansos BLT PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Pelajar Dilanjutkan, Buruan Segera Daftar

- 22 Januari 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita. /Pixabay/EmAji/

PRIANGANTIMURNEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), tahun 2021 kembali dilakukan.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tujuannya untuk mengurangi dampak akibat pandemik Covid-19.

Bantuan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap. Yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Pengetatatan Wilayah Jawa-Bali Hampir Setengah Zona Merah

Sedangkan penyaluranya, pemerintah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Besarnya uang yang akan diterima penerima manfaat di antaranya:
1.Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
2.Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
3.Kategori Anak Sekolah
.SD : Rp900 ribu
.SMP : Rp1,5 juta
.SMA : Rp2 juta

Baca Juga: Presiden Jokowi Bikin Aturan Baru, Warga Negara Harus Siap Perang Saat Dibutuhkan Negara


4.Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
5.Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
6.Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Jika Anda belum melakukan pendaftaran dan belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anda perlu mendaftarkan terlebih dahulu agar bansos PKH 2021 bisa Anda dapatkan.

Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bansos PKH 2021:

Baca Juga: Guru Pertanyakan Formasi dan Kuota PPPK

1.Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online.
2.Setelah melakukan pendaftaran, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran lanjutan di tempat yang telah ditentukan.
3.Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
5.Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Diduga Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia

Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Seperti dilansir dari laman Kemensos.go.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini berpesan bahwa penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” kata Risma.

Baca Juga: Uni Eropa Menyalurkan Bantuan Gempa Sulbar Rp8,5 Miliar

Tambahan, Anda bisa mecari informasi lebih lanjut bisa cek di link https://dtks.kemensos.go.id/ atau mengakses helpdesk.kemsos.go.id.
Presiden Joko Widodo mengharapkan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga terdampak pandemi Covid-19.

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Media Diminta Gubernur DKI Jakarta Menjadi Garda Terdepan Edukasi Penanganan Covid-19

Bantuan tunai PKH nantinya diharapkan bisa menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.***

 

Ilustrasi: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar Dapat Bansos PKH 2021 SD, SMP, dan SMA /Shammil Fachrial Suryapraja

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x