Kemdikbud Membuka Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2021, Yuk Intip Informasinya

- 9 Maret 2021, 19:40 WIB
Poster pengumuman seleksi guru dan tenaga Kependidikan.
Poster pengumuman seleksi guru dan tenaga Kependidikan. /Instagram Kemdikbud/

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi pemerintah.
6. Bagi pelamar calon guru/ tenaga pendidik berstatus PNS wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait izin mengikuti seleksi dan ketersediaan menerima kembali di Instansi awal.

Baca Juga: Dijanjikan Uang 100 juta untuk Hadir di Acara KLB Demokrat, Peserta Jujur Sampaikan Alasannya ke AHY

Persyaratan khusus bagi para calon pendaftar Guru adalah sebagagai berikut:

1. Berstatus Guru PNS maupun bukan PNS
2. Memiliki sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif perhotelan dan jasa Pariwisata, serta Guru Produktik Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat kehlian.
3. Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score Minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaaga bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau lembaga Bahasa yang terakrediatasi.
5. Memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal lima tahun, dibuktikan dengan keterangan dari Kepala Sekolah/ Ketua Yayasan.

Baca Juga: Profil Singkat Nabi Muhammad Saw, Sang Pelaku Perjalanan Isra Mi’raj

Tata cara Pendaftarannya yaitu:
1. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif.
2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran atau registrasi awal secara daring melalui laman: https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
3. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunkan username dan password yang dikirim oleh sekretariat Panitia Seleksi bersama melalui surat elektronik peserta seleksi
4. Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar (daftar dokumen yang diunggah bisa dilihat di laman www.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Bunda Harus Tahu! Ini Rekomendasi 25 Judul Dongeng bagi Anak

Setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi, peserta yang lolos bisa dilihat di akun resmi www.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dan proses seleksi tidak memunggut biaya sepeserpun dari para calon pendaftar.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah