Pemerintah Melakukan Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro dengan Tambahan 3 Provinsi

- 9 Maret 2021, 18:04 WIB
Pernyataan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro jilid III.
Pernyataan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro jilid III. /Setkab RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Untuk meredam laju penyebaran COVID-19, pemerintah memutuskan untu melakukan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Skala Mikro selama 2 minggu, yaditu dari tanggal 9-22 Maret 2021.

Kali ini, PPKM tersebut tidak hanya diterapkan di 7 provinsi se-Jawa dan Bali saja, tetapi juga diperluas dengan menambahkan 3 provinsi, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Suawesi Selatan (Sulsel), dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut disampaikan dalam Keterangan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta pada Senin, 8 Maret 20201, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Airlangga Hartato selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: Peringati Hari Musik Nasional, Jokowi : Pemusik Indonesia Adalah Insan Kreatif yang Tidak Mudah Patah Semangat

“Kebijakan-kebijakan dalan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 2021, dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan SUmut,” ujarnya.

Adapun yang menjadi dasar hukum atas perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro tersebut adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini juga didasarkan pada hasil evaluasi penerapan PPKM dan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan selama 8 pekan.

Baca Juga: Yuk, Bangun Kebiasaan yang Baik Dalam Pola Makan Sehat

Airlangga menyebutkan bahwa pelaksanaan PPKM ke-I dan II (periode 25 Januari sampai 8 Maret 2021) telah berhasil meredam laju penambahan kasus aktif COVID-19 pada skala Nasional.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x