Mengenal Lebih Dekat Vaksin AstraZeneca yang Baru Saja Tiba di Indonesia

- 9 Maret 2021, 19:53 WIB
Vaksin AstraZeneca saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, banten, pada hari Senin, 8 Maret 2021.
Vaksin AstraZeneca saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, banten, pada hari Senin, 8 Maret 2021. / Twitter @setkabgoid/

Vaksin AstraZeneca juga merupakan vaksin kedua yang disetujui masuk dalam daftar WHO EUL setelah vaksin produksi Pfizer BioNtech.

Dikabarkan bahwa BPOM telah melakukan proses evaluasi dari vaksin tersebut, di mana proses evaluasi juga dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan Klinisi terkait lainnya.

Adapun untuk evaluasi keamanan, berdaasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan 3 Hal dalam Rakernas BPPT 2021 tentang Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi

Sedangkan dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibody, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.

Adapun efikasi yang dimiliki vaksin tersebut adalah sebesar 62,10 persen dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan. Sedangkan untuk aspek mutu, BPOM telah melakukan evaluasi secara menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin tersebut secara umum telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Paham, Ini Arti pada Bacaan Sholat

BPOM telah berkomitmen untuk terus mengawal mutu vaksin sepanjang jalur distribusinya, mulai keluar dari industri farmasi hingga disampaikan kepada masyarakat melalui vaksinasi. Dalam hal ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terus mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah