Wapres Maruf Amin Minta Agar Calon Pengantin di Indonesia Melakukan Konseling Pra Nikah, Cegah KDRT

- 19 Maret 2021, 18:31 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin /Instagram @kyai_marufamin/

PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Maruf Amin meminta agar calon pengantin melakukan konseling untuk mengetahui kesehatan suami/istri.

Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan diharuskan melakukan konseling pra Nikah, hal tersebut dilakukan agar siap secara mental.

Dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Meningkatkan Kualitas Anak, Pemuda, Perempuan dan Keluarga yang di selenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui konferensi video pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Manfaat Daun Pandan Selain untuk Kesehatan, Dapat Mengusir Pemangsa Ikan, Digunakan Pembudidaya di Pangandaran

Dikutip priangantimurnews.com dari unggahan Instagram @kyai_marufamin pada Jumat, 19 Maret 2021.

"Paling utama untuk disiapkan sebelum perkawinan adalah kematangan kedua calon mempelai," kata Maruf Amin.

Lanjutnya kata Maruf Amin, untuk mematangkan mental pengetahuan serta kewajiban suami/istri guna melaksanakan perkawinan yang bahagia bersama keluarga.

Baca Juga: Wajah Mirip Aldebaran Pemeran Utama Sinetron Ikatan Cinta, Asep Jurnalis Televisi Viral di Medsos

"Gerakan pendewasaan usia perkawinan harus dapat memberikan advokasi kepada masyarakat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kyai_marufamin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x