Tak Mungkin Terlihat Jaringan Teroris, Natalius Pigai Minta Ungkap Siapa Munarman

- 30 April 2021, 09:45 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Nataliuspigai.com/

PRIANGANTIMURNEWS – Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai menyebutkan penangkapan Munarman dengan tuduhan terlibat teroris tidak masuk akal.

Pigai menyebutkan bahwa Munarman merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam gerakan sosial di masyarakat.

Bahkan, pigai menyebutkan beberapa jabatan yang pernah diduduki Munarman sebelum bergabung bersama FPI.

Makanya dia meminta aparat kepolisian agar melihat kembali siapa Munarman.“Siapa Munarman?” tulis Pigai seperti yang dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari akun twitter-nya @NataliusPigai2 pada hari Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Ditahan Imbang Chelsea, Begini Strategi Zidane setelah pemain Real Madrid kelelahan, Rencana Menangkan La Liga

Lihai juga menyebutkan bahwa Munarman merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam gerakan sosial di masyarakat.

Bahkan, pigai menyebutkan beberapa jabatan yang pernah diduduki Munarman sebelum bergabung bersama FPI.

“Direktur LBH Palembang, Direktur YLBHI, Koordinator Kontras” lanjutnya dalam cuitan yang sama.

Baca Juga: Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Pigai tidak menyebutkan kenapa pada akhirnya Munarman bisa bergabung dengan FPI, tetapi ia menyebutkan setelah bergabung dengan FPI Munarman justru banyak melakukan gerakan sosial yang justru mencerminkan toleransi yang cukup tinggi.

“Tanpa angin dan hujan tiba-tiba di FPI. Di FPI bantu bangun gereja HKBP, Bangun rumah janda Kristen, bantu korban sosial,” lanjut Pigai.

Pigai juga meminta kepada pihak aparat untuk menyelidiki kembali siapa sebenarnya Munarman, agar pihak kepolisian tidak salah sasaran dalam melakukan penangkapan tersebut.

“Saya minta coba selidiki siapa Munarman, jangan sampai pagar makan tanaman. Firasatku,” tegas Pigai.

Baca Juga: 5 Ciri Pria yang Memiliki Sperma Berkualitas, Jarang Memakai Celana Ketat hingga Hobi Makan Ikan

Diketahui sebelumnya bahwa Munarman ditangkap pada hari Selasa, 27 April 2021 oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Komisaris Besar Ahmad Ramadan yang merupakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menyatakan bahwa Munarman ditangkap atas dugaan memiliki keterlibatan dengan dalam aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Dugaan keterlibatan M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya pada hari Selasa.

Diketahui juga bahwa proses penangkapan Munarman adalah dengan cara digelandang tanpa sandal, dengan mata ditutup kain hitam.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Yang Harus Dilakukan Saat Melihat Bintik Pigmentasi pada Kulit

Penangkapan Munarman juga melibatkan belasan petugas kepolisian yang menggiringnya ke markas Polda Metro Jaya tersebut.

Selain melakukan penangkapan, kepolisian juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan kegiatan mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tersebut.

Selain di kediamannya di Pamulang, aparat juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang ada di Petamburan, Jakarta.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka telah menemukan sejumlah bahan peledak di lokasi penggeledahan tersebut.

Baca Juga: 7 Manfaat Mengonsumsi Vitamin C dari Suplemen dan Buah-buahan, Mencegah Penyakit Jantung Salahsatunya

Kepolisian juga menyebutkan bahwa bahan peledak yang ditemukan tersebut merupakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.

Selain itu, Polisi juga menjelaskan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Munarman juga memiliki hubungan dengan kasus baiat yang terjadi di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Dan penangkapan tersebut juga merupakan proses pengembangan yang telah dilakukan Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris belakangan ini.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Twitter Natalius Pigai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah