Karena Tergiur Dengan Lelang Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

- 10 Mei 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PRIANGANTIMURNEWS- Siapa orangnya yang tidak tergiur dengan tawaran jabatan dari kelompok tertentu. Meski tidak ditawari untuk naik jabatan. Semua pegawai naik jabatan itu adalah impian, karena dengan jabatan dipastikan akan merubah segalanya.

Dapat dipastikan jabatan strategis lah yang paling menjadi incaran pertama. Meski harus mengorbankan sesuatu yang kiranya dapat mensukseskan itu tidak menjadi persoalan, terpenting tercapai semua impian.

Hampir setiap orang memiliki cita cita untuk menjadi pejabat. Namun didalam impianpu jarang sekali memikirkan resiko setelah menjadi pejabat. Yang terlintas hanya didalam benak hanya keberhasilan dalam meraih jabatan, sehingga lupa daratan.

Baca Juga: Paska OTT Bupati Nganjuk Sekda Pastikan Aktivitas Perkantoran Berjalan

Tak heran jika dinegara tercinta ini banyak para petinggi mulai setingkat Menteri, Gubernur dan Kepala Daerah seperti halnya Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman kasus suap. Kemudiann hari ini Senin 10 Mei 2021 Bupati Nganjuk terjari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri.

Senin dini hari dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas duga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa diduga pelaku. Sabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, dikutif dari Antaranews Senin (10 Mei 2021).

Baca Juga: IPNU Garut Gelar Paskil Ramadan Analisis Sosial: Paradigama Kritis Sebagai Landasan Gerak Organisasi

Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Senin dini hari.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah