Pengelolaan Lembaga Wakaf Perlu Terobosan Baru, JK: Wakaf Langkah Awal Produktif

- 19 Juni 2021, 21:31 WIB
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla (JK)  yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina. /Pikiran Rakyat/Satrio Widianto

Baca Juga: Rapper Basboi Akhirnya Merilis Album Adulting For Dummies, Berisi 10 Lagu Menarik

 Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr. Imam Teguh Saptono menyampaikan bahwa ini merupakan reborn daripada Yayasan Wakaf Paramadina untuk bisa lahir menjadi salah satu badan wakaf nasional dan harapannya bisa mencapai kancah internasional.

"Wakaf selalu hadir dalam puncak peradaban umat dimana peradaban ditopang oleh zakat dan wakaf. Jadi saat perbankan belum hadir, justru lembaga wakaf lah yang mewarnai aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya. 


Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo Soegiono, S.E., M. Ec mengucapkan selamat atas ditunjuknya LWP sebagai nazir oleh Badan wakaf Indonesia. 


"Semoga LWP dapat dibangun dengan prinsip tata kelola modern, transparan, kreatif, akuntabel yang berorientasi pada pelayanan nasabahnya. Sehingga upaya bersama kita dalam memanfaatkan potensi wakaf di Indonesia yang luar biasa dapat terlaksana dengan baik.” katanya. 

Baca Juga: BAZNAS Kota Bandung Serahkan Bantuan Rp416.424.321 untuk Palestina


Program Lembaga Wakaf Paramadina akan dikelola oleh anak-anak muda yang merupakan mahasiswa maupun alumni Universitas Paramadina, memiliki konsen terhadap Wakaf.

Sebagai direktur Eksekutif ditunjuk Wusda Hesta Wibawa, seorang enterpreneur muda berbasis syariah. LWP dijalankan bersinergi dengan berbagai pihak, diantaranya  bermitra strategik dengan DMI, BSI, WaCIDS, Komunitas Entrepreneur dan mitra lainnya. 


Bersama DMI, Wakaf Paramadina hendak menyalurkan beasiswa untuk 150 Takmir, Nazir dan Santri, serta memberikan bantuan 1000 gerobak untuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM).

Baca Juga: 5 Tersangka Pinjaman Online Rp Cepat Diringkus Polisi Dijerat UU ITE, Korban dapat Bunga hingga 60Juta

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah