Pengelolaan Lembaga Wakaf Perlu Terobosan Baru, JK: Wakaf Langkah Awal Produktif

- 19 Juni 2021, 21:31 WIB
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla (JK)  yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina. /Pikiran Rakyat/Satrio Widianto

PRIANGANTIMURNEWS -  Pengelolaan lembaga wakaf yang sudah berjalan lama perlu terobosan baru.

Lembaga Wakaf Paramadina bisa berkembang sebagaimana Harvard. 

 “Lembaga wakaf ini adalah sebagai bentuk amal yang memiliki nilai jangka panjang sehingga lebih mudah kita pertanggungjawabkan dengan pengelolaan  sebaik-baiknya,”

Disampaikan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla (JK)  yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina  saat peresmian Lembaga Wakaf Paramadina (LWP) di Aula Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: 10 Manfaat jambu Biji untuk Kesehatan

Lembaga Wakaf Paramadina kini hadir di tengah masyarakat menyambut masa depan dengan menebarkan nilai Islam, Rahmatan lil ‘alamin.

Membawa segenap harapan melalui berbagai program untuk mewujudkan pembangunan ekonomi Islam secara mandiri dan berkelanjutan. 


Universitas Paramadina adalah salah satu Perguruan Tinggi yang berasal dari wakaf melalui Yayasan Wakaf Paramadina yang didirikan sejak 1998. Tahun 2021 ini, Yayasan Wakaf Paramadina (YWP) mendirikan lembaga khusus untuk mengelola wakaf secara produktif, bernama Lembaga Wakaf Paramadina (LWP). 


Ketua Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardojo menyatakan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah kita telah memiliki sertifikasi Nazhir Wakaf Uang dari BWI dengan nomor 3.3.00281 tertanggal 24 Mei 2021. Dengan adanya bukti sertifikasi, LWP dapat mengumpulkan dana dari masyarakat umum dalam bentuk Wakaf Uang," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x