Risma menuturkan, pengecekan langsung ke lapangan dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas penerima dengan daftar penerima BST. Pendamping menjalankan amanat yakni memberikan informasi kepada para penerima bansos dengan jujur.
“Jika ada yang tidak jujur dan bahkan minta-minta kepada penerima, kasih tahu saya, biar langsung saya yang tindak,” katanya.
Baca Juga: Langkah Pertama Cek Pencairan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Berikut Linknya
Dalam sidak tersebut, Risma geram karena menemukan penerima bansos yang dipotong oleh pendamping di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti,” ucap dia pada penerima bansos.
BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp600 ribu serta beras 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu yang diberikan pada bulan Juli.***