Cek Segera Penerima BSU Rp 3,5 Juta Rupiah Kemnaker RI, Berikut Daftar Industri Kerja Yang Dapat Bantuan

- 5 Agustus 2021, 07:11 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengantungi nama-nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengantungi nama-nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tersebut. /Pixabay

Para pekerja yang mendapatkan BSU hanya orang yang mempunyai gaji minimal sebesar 3,5 juta atau lebih.

Hal ini disesuaikan dengan UMR di suatu daerah atau tempat, misalnya di karawang, para pekerja diberi upah 4.450.000, maka dibulatkan menjadi 4.500.000.

4. Pekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

BSU ini akan cair, dengan catatan bagi para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 salah satunya Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Cepat Kaya, Si Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan lain sebagainya.

Para penerima BSU diutamakan untuk sektor industri, kecuali di bidang pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x