Bantuan UKT Semester Ganjil Cair September Rp 2,4 Juta, Cek Perysaratan Terbaru

- 4 Agustus 2021, 22:43 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa. /Foto: Antara.

PRIANGANTIMURNEWS-Pemerintah akan menggulirkan kembali Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2021 untuk mahasiswa terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan maksimal sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Rabu 4 Agustus 2021.

Persyaratan Penerima Bantuan:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Hingga 15 GB/Bulan untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bantuan UKT menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran 745,2 miliar.

Target penerima, kata dia, merupakan 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

"Penyaluran melalui rekening perguruan tinggi sehingga mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," kata Sri Mulyani.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x