BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta akan Segera Cair, Inilah Syarat dan Ketentuan Lengkap untuk Mendapatkannya

- 8 Agustus 2021, 15:58 WIB
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya.
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya. /ANTARA FOTO/Maulana Surya

Adapun syarat utama siswa penerima BLT Anak Sekolah inj adalah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga pendidikan.

Untuk syarat dan ketentuan lengkap untuk bisa menerima BLT Anak Sekolah ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sering Disepelekan, David Wijaya: Apoteker juga Berjibaku Tanggulangi Covid-19

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.

3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.

4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW setempat atau kelurahan setempat sebelum mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.

Adapun untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, mereka bisa mengeceknya langsung melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama serta alamat lengkap.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah