BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta akan Segera Cair, Inilah Syarat dan Ketentuan Lengkap untuk Mendapatkannya

- 8 Agustus 2021, 15:58 WIB
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya.
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya. /ANTARA FOTO/Maulana Surya

PRIAMGANTIMURNEWS- Pemerintah akan terus menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

BLT tersebut juga akan menyasar dan diberikan kepada anak sekolah atau siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Akhir (SMA), melalui program BLT Anak Sekolah.

BLT Anak Sekolah ini merupakan salah satu bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang pencairannya akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Ini Mekanisme Vaksinasi Bagi Warga yang Belum Memiliki NIK/KTP

Jumlah bantuan yang akan disalurkan melalui BLT Anak Sekolah ini maksimal mencapai Rp 4,4 juta per tahun tergabtung tingkatan sekolah yang sedang ditempuh.

Adapun rincian dari bantuan tersebut adalah: untuk siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun.

Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan senilai Rp 1,4 juta pertahun.

Baca Juga: Pembuatan Jembatan Gantung Cangkrung Beres, Warga dari 2 Desa Tak Repot Lagi

Dan untuk siswa Sekolah Menengah Akhir (SMA) akan menerima bantuan senilai Rp 2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x