PPKM Level 4, Pedagang Angkringan Bangkit Minta Keadilan

- 13 Agustus 2021, 15:26 WIB
Tangkap layar satu orang pedagang angkringan layangkan surat gugatan ke Presiden Jokowi.
Tangkap layar satu orang pedagang angkringan layangkan surat gugatan ke Presiden Jokowi. /Instagram @medantau.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Miris akibat pandemi Covid-19 kian hari kondisinya semakin dirasakan oleh banyak kalangan masyarakat dari berbagai profesi termasuk para pelaku usaha.

Apalagi paca diberlakukannya PPKM Level 4. Banyak masyarakat yang kehilangan penghasilannya karena kegiatan usahanya di hentikan seperti halnya Wisata Air Kolam Renang.

Baru kali ini didalam sejarah dimasa pandemi Covid-19 ada seorang pelaku usaha angkringan yang berani menuntut haknya dengan car melayangkan gugatannya kepada presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Berikut Ketentuannya

"Seorang pedagang angkringan bernama Victor Santoso Tandiasa melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis 12 Agustus.

Isi gugatan yang diajukan oleh pedagang angkringan meminta Presiden Jokowi mencopot posisi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sekaligus yang menjabat sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali.

Menurut kuasa hukum Victor Santoso Tandiasa, penggugat atas nama Muhammad Aslam menilai penunjukkan Luhut sebagai koordinator PPKM tidak sesuai dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Penyerang Persib Bandung Erwin Ramdani Fokus Pertandingan Ketimbang Persaingan

"Kami juga meminta Presiden melakukan tindakan administratif untuk mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kenapa? Karena itu juga melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap Victor.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @medantau.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x