Baca Juga: Prakerja Gelombang 19 Dibuka Agustus? Ini Prediksinya
Kementerian PUPR juga akan terus menerus meningkatkan akses nyaman untuk para pengendara jalan tol di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga mengatakan bahwa pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, pengguna jalan.
Sekaligus juga pemenuhan SPM ini untuk menjaga kondisi lalu lintas jalan tol agar tetap kondusif selama berkendara.
Baca Juga: Cara Ampuh Menghilangkan Stres Bikin Rileks, Simak Penjelasan Ahli
Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan akses nyaman jalan tol ini, akan membuat masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhannya.***