Luhut Panjaitan Sebut PPKM akan Terus Diperpanjang Selama Pandemi Covid-19

- 24 Agustus 2021, 22:52 WIB
 Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan PPKM akan diperpanjang hingga pandemi covid 19 belum selesai
Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan PPKM akan diperpanjang hingga pandemi covid 19 belum selesai /Instagram @luhut /

PRIANGANTIMURNEWS – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaita atau lebih dikenal dengan Luhut Panjaitan mengatakan hal terkait PPKM yang diperpanjang.

Menurut, Luhut Panjaitan bahwa PPKM ini akan terus diperpanjang selama pandemi Covid-19 di Indonesia masih terjadi.

Perlu diketahui, jika PPKM yang telah dilakukan sejak bulan Juli lalu, dan terus menerus dilakukan perpanjangan sampai tanggal 30 Agustus ini.

Baca Juga: 35 Hal yang Dapat Kamu Lakukan Saat Merasa Lelah

Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa pelonggaran aturan PPKM yang terjadi beberapa hari terakhir membuat mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19,” ucap Luhut, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @indozonehealth pada Selasa, 24 Agustus 2021.

“Menyeimbangkan pengendalian dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Banjir Ucapan Congratulations Usai Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi

Selain itu, Luhut juga menjelaskan terkait level PPKM yang mana saat ini beberapa wilayah sudah melandai dari level 4 menjadi level 3 dan 2, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya ada di PPKM level 2.

“Penentuan level menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku 1 hingga 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ucap Luhut Panjaitan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indozonehealth


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah