PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud) akan kembali memberikan bantuan kuota data internet untuk peserta didik.
Bantuan Kuota data internet akan diberikan untuk periode bulan september-november 2021.
Meskipun saat ini, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo, jika pembelajaran sudah dapat dilakukan secara tatap muka untuk daerah atau wilayah yang termasuk PPKM Level 2 dan 3.
Baca Juga: Simak, Peraturan Pakaian Wajib Peserta SKD CPNS dan CASN 2021
Tetap, pihak Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota data internet, karena tidak semua siswa atau peserta didik bisa sekolah tatap muka.
Nah, lantas siapa saja yang akan menerima bantuan kuota data internet periode September-Narasumber?
Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemdikbud mengungkapkan perima bantuan kuota data internet tersebut adalah para siswa yang telah diajukan oleh sekolah.
Baca Juga: Pandemi Covid Pemicu Meningkatnya Kejahatan, Polres Siap Menjaga Kamtibmas
Sekolah bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mendapatkan bantuan kuota data internet.