Bantuan Kuota Data Internet Periode September-November Cair, Siapa Saja yang Dapat?

- 31 Agustus 2021, 15:52 WIB
Kartu perdana dan handphone.
Kartu perdana dan handphone. /Pexels/

Kabar baiknya, SPTJM ini telah diperpanjang oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sampai tanggal 7 September 2021.

Sekolah bisa mengajukan dan mengunggah SPJTM melalui laman di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD dikdasmen).

Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Soal Laporkan KD

Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi seperti SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi diakses melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Sementara itu, untuk mengajukan bantuan kuota data internet, sebaiknya mengunduh SPTJM paling lambat tanggal 5 september untuk pengajuan September 2021, 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 5 November untuk pengajuan November 2021.

Pengunggahkan data SPTJM paling lambat, adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 7 November untuk pengajuan November 2021.

Baca Juga: Tiket Masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran, Sudah Termasuk Biaya Sampah, Parkir dan Asuransi

Bantuan kuota data internet tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah khususnya dan lain sebagainya dalam menunjang keterampilan dan keluasan pengetahuan peserta didik.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x