Kabar baiknya, SPTJM ini telah diperpanjang oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sampai tanggal 7 September 2021.
Sekolah bisa mengajukan dan mengunggah SPJTM melalui laman di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD dikdasmen).
Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Soal Laporkan KD
Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi seperti SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi diakses melalui https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, untuk mengajukan bantuan kuota data internet, sebaiknya mengunduh SPTJM paling lambat tanggal 5 september untuk pengajuan September 2021, 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 5 November untuk pengajuan November 2021.
Pengunggahkan data SPTJM paling lambat, adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, 7 November untuk pengajuan November 2021.
Baca Juga: Tiket Masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran, Sudah Termasuk Biaya Sampah, Parkir dan Asuransi
Bantuan kuota data internet tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah khususnya dan lain sebagainya dalam menunjang keterampilan dan keluasan pengetahuan peserta didik.***