Pencairan BLT UMKM Dapat Diwakilkan, Benar atau Tidak?

- 28 September 2021, 20:55 WIB
Bantuan Langsung pada PKL dan Pemilik Warung. Tak Dapat BPUM Tahap 4? Tenang, Ada Bantuan UMKM Untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta Buat Usaha Mikro. Cara penyaluran bantuan ini berbeda dengan bantuan program pemerintah lainnya. BLT ini diberikan langsung secara tunai oleh petugas yang memeriksa kelengkapan dokumen.
Bantuan Langsung pada PKL dan Pemilik Warung. Tak Dapat BPUM Tahap 4? Tenang, Ada Bantuan UMKM Untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta Buat Usaha Mikro. Cara penyaluran bantuan ini berbeda dengan bantuan program pemerintah lainnya. BLT ini diberikan langsung secara tunai oleh petugas yang memeriksa kelengkapan dokumen. /Kemenkeu

Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa bagi penerima BPUM yang tidak segera datang ke bank untuk melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Manchester City UEFA Champions League 2021-2022 Rabu, 29 September 2021

Sementara untuk batas pencairannya itu sendiri yaitu mencapai hingga 3 bulan. Jika lebih dari jangka waktu tersebut maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kepada pemerintah.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah