12 Orang Sindikat Pengedar Ganja Diringkus, Polisi Amakan 1,37 Ton Ganja

- 19 Oktober 2021, 08:11 WIB
  Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas dan jajarannya mengamankan 12 pelaku pengedar Narkotika jenis ganja seberat 1,37 ton
Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas dan jajarannya mengamankan 12 pelaku pengedar Narkotika jenis ganja seberat 1,37 ton / Instagram @poldametrojaya/

PRIANGANTIMURNEWS - Sidikat pengedar Narkoba jenis ganja berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan itu, Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 orang pelaku dan barang bukti berupa ganja kering siap pakai seberat 1,37 ton.


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan telah berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis ganja. Ada 12 orang ditangkap.

Baca Juga: PSG vs RB Leipzig: Tempat menonton di India, AS dan Inggris di Liga Champions UEFA 2021 2022

Selain itu Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 1,37 ton.

"Kita berhasil menangkap 12 orang tersangka sindikat peredaran narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kapoldametrojaya 19 Oktober 2021.

Kata Irjen Fadil, 12 orang tersangka yang ditangkap disertai dengan barang bukti sebanyak 1,37 ton narkotika jenis ganja itu telah diamankan.

Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Maulid Nabi Muhammad Saw 2021

Modus yang dilakukan oleh ke 12 pelaku segala macam cara dilakukan para pengedar untuk mengedarkan barang haram.

"Untuk menangkapnya danengamankannya maka segala upaya juga kami kerahkan untuk memberantasnya," kata, Irjen, Fadil.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @poldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x